Pembobol ATM BNI di Gisting Ditangkap

Tanggal 13 Apr 2020 - Laporan - 1447 Views
Tersangka pembobol ATM di Polres Tanggamus. Foto. Galih.

MOMENTUM, Kotaagung--Seorang tersangka pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BNI di RS Panti Secanti Gisting, Kabupaten Tanggamus, ditangkap polisi.

Tersangka Andi Saputra (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara Kabupaten Pringsegwu, ditangkap di rumahnya, Sabtu (11-4-2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah menerima laporan korban pada 21 Januari 2020. 

"Korban Ferdi Ariyanto warga Pekon Kutodalom Kecamatan Talang Padang, Tanggamus," kata Edi mewakili  Kapolres AKBP Hesmu Baroto, Senin (12-4-2020).

Menurut dia, tersangka melakukan aksinya bersama ED. Dengan modus mengganjal lubang ATM menggunakan kayu korek api. Sehingga ketika kartu ATM korban masuk mesin tidak dapat diakses oleh mesin ATM.

Ketika kartu ATM korban macet, seorang pelaku berinisial ED menawarkan bantuan. Sementara Andi Saputra memperhatikan korban saat menekan PIN ATM. Usai PIN ATM diketahui mereka, dengan kecepatan tangan, ED juga langsung menukar kartu, lalu pergi meninggalkan ATM.

Korban yang merasa ATM-nya telah keluar, kembali melakukan transaksi. Tetapi mesin mengeluarkan peringatan dengan tulisan: "Maaf anda telah menyalahgunakan kartu". Korban pun pulang ke rumahnya.

Namun setibanya di rumah, korban mendapatkan notifikasi sms banking bahwa ATM-nya telah digunakan untuk menarik uang Rp8,5 juta. Tersadar uangnya telah dicuri pelaku, korban lalu melapor ke Polsek Talangpadang.

"Pelaku sebanyak dua orang, satu masih dikembangkan. Peran masing-masing yakni tersangka Andi mencatat ketika korban menekan PIN, pelaku lainnya yakni ED selaku eksekutor menukar dan mengambil uang setelah korban pergi," jelasnya.

Kasat menegaskan, saat ditangkap di rumahnya, tersangka langsung dibawa untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya yang berinisial ED. 

Namun saat di perjalanan ternyata tersangka Andi berusaha mengelabui petugas hingga melakukan perlawanan yang mengibatkan petugas terancam keselamatannya.

"Atas prilaku tersebut, akhirnya tersangka Andi diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanannya dan langsung dilakukan perawatan medis. Sementara rekannya ED masih dalam pencarian dan ditetapkan DPO," tegasnya.

Ditambahkannya, atas perbuatannya tersangka dan barang bukti 2 buku tabungan, 1 kartu ATM dan dompet diamankan di Polres Tanggamus.

"Terhadapnya dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," imbuhnya.

Pada kesempata itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk waspada ketika akan mengambil uang di ATM. Perhatikan terlebih dahulu sekitar maupun lubang ATM. Jika ada yang mencurigakan lebih baik melapor kepada Satpam maupun petugas terdekat.

"Masyarakat yang akan mengambil uang di gerai-gerai ATM, apabila ada yang mencurigakan. Lebih bagus tidak usah mengambil ATM dulu, tetapi lapor kepada petugas terdekat maupun Satpas sehingga terhindar dari modus pencurian seperti itu," katanya.

Sementara, dalam keterangannya di hadapan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya. Mereka datang dari Pringsewu mengendarai mobil Avanza warna abu-abu ke Gisting mencari sasaran.

Tersangka berdalih, pencurian uang dengan modus seperti itu baru sekali dilkukannya di Lampung. Sebab biasanya dilakukannya di Jawa Barat, Tangerang dan Jakarta.

"Kalo di Lampung baru kali itu. Tapi untuk diluar Lampung sudah sekitar delapan kali, di Jawa Barat, Tangerajg dan Jakarta," kata pria yang rambutnya hampir botak tersebut.

Pria bertatoto di lengan kanan itu juga mengaku bahwa perannya hanya mencatat atau mengingat nomor PIN. Dan saat mencuri di ATM Gisting ia mendapatkan bagian sebanyak Rp1,7 juta dari pelaku ED.

"Waktu di Gisting dikasih Rp1,7 juta. Uangnya sudah habis dipakai sehari-hari," ujarnya.

Masih di hadapan penyidik, tersangka Andi sambil meringis kesakitan pasca luka tembak di kakinya itu mengaku menyesali perbuatannya. "Saya sangat menyesel pak," katanya. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Geledah Hunian Narapidana, Lapas Palembang Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang ...


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com