MOMENTUM, Menggala--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Kabupaten Tulangbawang, menggelar simulasi protokol pemakaman jenazah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kamis (16-4-2020).
Simulasi diikuti unsur Polres Tulangbawang, Kodim 0426, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang.
Kegiatan itu dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Menggala dr. Lukman Pura.
Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga RSUD Menggala, dr. Diajeng Ariwidowati, menjelaskan, simulasi penanganan jenazah Covid-19 sesuai standar penanganan jenazah terinfeksi virus Corona.
“RSUD Menggala dituntut siap dan siaga dalam pencegahan penyebaran maupun penanganan Covid-19,” jelasnya, Jumat (17-4-2020).
Ditambahkan Cathrina, pelaksanaan atau tata cara penanganan jenazah Covid-19 menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
“Ada sejumlah prosedur yang dilakukan saat pemulasaran jenazah pasien corona agar terhindar dari penularan Covid-19,” terangnya.
Pertama petugas menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh bagian permukaan jenazah, semua lubang hidung, mulut, telinga dan yang lain harus ditutup dengan menggunakan kapas yang telah dibasahi dengan cairan disinfektan.
Kedua setelah jenazah dibersihkan dan dimandikan lalu dibungkus kain kafan kembali dilakukan penyemprotan desinfektan. Kemudian dibungkus dengan plastik bening yang tidak tembus air sebanyak empat lapis yang kembali dilakukan penyemprotan disinfektan.
Ketiga pelaksanaan kegiatan keagamaan. Keempat jenazah yang telah terbungkus dimasukkan ke dalam peti jenazah dengan tertutup rapat.
Kelima, untuk tahap pemakaman, jenazah diberangkatkan dengan menggunakan mobil jenazah dan didampingi dari petugas yang telah menggunakan APD level 1 serta pengawalan dari pihak terkait, jelasnya.
Ditambahkan Lukman Pura, mewakili Bupati Tulangbawang Winarti, pemkab setempat menyiapkan lahan satu hektare untuk mengantisipasi kemungkinan pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19.
“Pada prinsipnya bila terdapat kasus kematian yang diakibatkan COVID-19 maka harus secepatnya dimakamkan, dan kami mengantisipasi hal-hal yang akan menghambat dalam peroses pemakaman,” ujarnya.(*).
Laporan: Abdul Rahman.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com