MOMENTUM, Bandarlampung--Legislator pusat asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung Ahmad Bastian menggulirkan wacana agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditiadakan.
Menurut Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu, lebih baik semua Pilkada ditarik ke 2024.
Tujuannya untuk menghemat dana ditengah pandemik Covid-19. Selain itu, agar kepala daerah terpilih bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal dan mewujudkan janji kampanyenya kepada masyarakat.
Bastian mengatakan, pelaksanaan Pilkada di Desember 2020 sebagaimana kesepakatan yang dibuat antara Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama instansi terekait kepemiluan beberapa waktu lalu tidak relevan.
“Banyak yang menyesalkan keputusan itu. Keputusan itu seolah-olah menafikan apa yang dihadapi bangsa ini. Terutama soal Covid-19,” kata Bastian kepada harianmomentum.com, Sabtu (18-4-2020).
Terlebih, sambung Bastian, saat ini Presiden telah memperediksi Covid-19 baru tuntas di akhir 2020 ini
“Bisa kita bayangkan bahwa pilkada yang akan kita laksanakan di Desember 2020 itu ditengah-tengah masalah masyarkat yang dihadapi. Baik persoalan kesehatan, maupun dampak krisis penuranan ekonomi imbas Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Bastian, hal itu sangat menghawatirkan. Sebab, kata dia, jika tetap dipaksakan Pilkada di Desember 2020 akan melahirkan kwalitas demokrasi yang lemah.
“Maka saya berfikiran untuk Pilkada 2020 kanapa tidak kita tarik saja semuanya di 2024,” ujarnya.
Sementara menyangkut masalah kekosongan jabatan kepala pemerintahan, menurut dia itu bisa disikapi dengan Peraturan Perundang-undangan (Perpu). “Artinya bisa ditunjuk pelaksana tugas (Plt) oleh pemerintah. Yang jelas banyak sekali skemanya,” jelasnya.
Bukan hanya untuk menanggulangi Covid-19 saja, menurut Bastian jika Pilkada 2020 ditiadakan akan banyak keuntungan lainnya yang akan diperoleh.
“Pertimbangan kedua agar dana Pilkada 2020 itu bisa ditarik kembali oleh pemda (pemerintah daerah) untuk dimanfaatkan betul bagi penanganan dampak Covid-19. Baik untuk penanganan kesehatannya maupun jejaring sosialnya,” paparnya.
Selain itu, menurut Bastian juga, jika Pilkada tetap dipaksakan di 2020 hasilnya tidak akan maksimal.
“Pemimpin yang lahir dari Pilkada 2020 atau 2021 tidak maksimal karena mereka tidak bisa mewujudkan janji kampanye mereka. Sebab persoalan keterbatasan waktu,” katanya.
Sebab jika dihitung, andai Pilkada digelar pada 2020 atau 2021 maka kepala daerah tersebut hanya punya waktu kurang-lebih tiga tahun untuk menjabat kepala daerah. Terhitung sampai Pilkada serentak 2024 dilaksanakan.
“Jadi program yang dijanjikan tidak bisa diwujudkan karena kterbatasan waktu. Misalkan Pilkada baru digelar di 2021 dan kepala daerah terpilihnya baru dilantik pada 2022. Sementara APBD yang ada telah disusun sejak 2021 dan bukan pemimpin yang baru yang menyusun, tapi pemimpin yang lama yang menyusunnya,” paparnya.
Artinya, jika mengacu kepada contoh tersebut para kepala daerah baru hanya punya APBD di 2023 dan 2024.
“Bagaimana mau mewujudkan janji kampanyenya coba, kalau hanya dengan dua APBD. Disini kan yang akan menjadi korban adalah masyarakatnya,” keluhnya.
Maka itu, menurut Bastian saat ini lebih baik Pilkada 2020 ditarik ke Pilkada serentak 2024. Sehingga semua pihak saat ini dapat berfokus kepada penanganan Covid-19 yang menyangkut penyelamatan nyawa manusia.
“Maka kita lebih baik konsen saja sejak 2021-2024 untuk bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa naik lagi pasca Covid-19. Nanti kita laksanakan Pilkad di 2024 secara serentak,” ucapnya.
Terkait wacana tersebut, Bastian pun akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. “Ini kebetulan pada 27 April kami di Komite 1 akan rapat firtual melalui zoom miting dengan mendagri. Gagasan ini akan saya sampaikan,” terangnya.
Lebih lanjut Bastian menyampaikan, saat ini dia pun sudah menanyai kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung jikalau Pilkada dipaksa untuk tetap terlaksana pada Desember 2020.
Terpisah, Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah membenarkan hal tersebut. Tio menuturkan bahwa Anggota DPD RI Bastian telah menghubunginya melalui siaran video call whatsapp.
“Beliay bertanya kesiapan delapan kabupaten/kota kalau di bulan Desember digelar Pilkada,” tuturnya.
Tio menjelaskan bahwa pada prinsipnya sebagai lembaga yang hirarki mereka siap menjalankan apa saja keputusan dari KPU RI dan para pihak terkait di tingkat pusat.
“Apa pun kesepakatan dan keputusan yang diambil KPU RI kita siap melaksanakan dan menjalankan sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan pihak-pihak terkiat,” ungkapnya.
Terkait gagasan agar Pilkada 2020 ditarik ke 2024 Tio belum dapat berkomentar. “Kita kan lembaga hirarki, kalau berpendapat seperti itu lebih tepatnya KPU RI. Tapi pada prinsipnya ketika ini menjadi keputusan kami siap,” tegasnya.
Namun, kata Tio, dalam pengambilan keputusan penetapan Pilkada KPU RI bersama instansi terkait pasti berhitung dengan baik. Perhitungan matang yang mengukur sampai kapan Covid-19 berakhir.
“Karena menurut saya pribadi keselamatan penyelenggara dan pemilih itu lebih penting dan diutamakan,” ungkapnya.
Terlebih penyelenggara Pemilu jika dihitung jumlahnya mencapai puluhan ribu orang. “Bahkan kalau sampai tingkat KPPS bisa ratusan ribu orang. Kemudian pemilih kita di Lampung ini (Pilkada 2020) juga kan cukup besar, sekitar empat jutaan pemilih,” paparnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com