Andi Apriyanto: Mengoptimalkan Pembangunan Prorakyat

Tanggal 09 Mei 2020 - Laporan - 1288 Views
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Andi Apriyanto

MOMENTUM, Kalianda--Andi Apriyanto,  sebelumnya dikenal sebagai Aktivis Pemuda Forum Keluarga Alumni Rohis sejak tahun 2001. 

Selanjutnya, lelaki kelahiran 16 April 1979 itu terus mengembangkan aktifitasnya di organisasi. Dia bergabung di kepengurusan Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid.

Lama berkecipung di dunia organisasi membuat Andi semakin memahami
berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.

Menurut dia, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, diperlukan langkah politik yang dapat mengarahkan kebijakan pemerintah lebih berpihak pada masyarakat. Dia pun bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Secara umum garis perjuangan PKS itu meliputi: prokerakyatan, prokeummatan dan propengokohan nasionalisme Indonesia. Itu yang membuat saya tertarik bergabung dengan PKS. Artinya garis perjuangan LKS tidak semata kepentingan nasional, tapi mengedepankan kepentingan rakyat dan umat," terangnya.

Pemilu tahun 2014, suami dari Siti Fatimah itu maju sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Lampung Selatan dan terpilih.
Terpilih menjadi anggota DPRD, membuat Andi semakin termotivasi untuk bisa berbuat lebih banyak memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan.

“Niat saya hanya satu berusaha maksimal memajukan Kabupaten Lampung Selatan sebagai mana amanat dan kepercayaan masyarakat yang diberikan pada saya,“ ungkapnya.

Pemilu tahun 2019, ayah tiga anak itu kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2019-2024.

“Saya tidak menjanjikan yang  muluk-muluk kepada masyarakat. Terpenting bagaimana saya bisa menyumbangkan tenaga dan pemikiran untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat di kabupaten ini," ungkapnya.

Pada periode kedua mengemban amanah sebagai anggota DPRD tersebut,
Andi mendapat kepercayaan menjabat Ketua Pembentukan Peraturan Saerah
(Perda).

Selain itu, dia juga duduk di komisi IV, bidang pendidikan, kesehatan, sosial dan pariwisata.

"Peran stratigis DPRD menentukan arah kebijakan pembangunan itu, salah satunya melalui pembentukan peraturan daerah. Lewat alat kelengkapan dewan ini, saya akan berusahan maksimal merumuskan dan menggodok peraturan daerah sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan di segala bidang," terangnya.

Menurut dia, peraturan daerah harus mampu mendorong optimalisasi penggalian dan pengelolaan pendapatan asli daerah, sepenuhnya untuk pembanungan yang berpihak pada kepentingan masyarakat di segala bidang. (alp/mnz)

BIODATA
Nama: ANDI APRIYANTO, A.Md
Agama: Islam
Tempat/Tgl Lahir: Purworejo 16 April 1979.
Pendidikan: Diploma 3 (D.3)
Jabatan: Ketua Badan Pembentukan Peraturaran Daerah DPRD Lampung Selatan
Partai Politik: PKS
Nama Istri: Siti Fatimah
Anak: 1. Zukh Rufaqoiman Al-Qisthi
           2. Syafiqoh Zahro Imani
           3. Marwa Jauza Amani

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dispora Mesuji Berencana Mengganti Nama Taman ...

MOMENTUM, Mesuji -- Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dispor ...


Pengurus Pokdarwis Empat Kecamatan di Lamteng ...

MOMENTUM, Padangratu -- Pengurus kelompok sadar wisata (pokdarwis ...


Heri Agus Setiawan: Mantan Jurnalis di Tampuk ...

MOMENTUM, Kotaagung--Heri Agus Setiawan berkecimpung dalam berbag ...


Joni Ansonet: Jembatan Aspirasi Rakyat ...

MOMENTUM, Kotaagung--Menjalankan amanah dan membela kepentingan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com