Pemprov Bayarkan THR ASN

Tanggal 19 Mei 2020 - Laporan - 576 Views
Kepala BPKAD Lampung Minhairin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan setempat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minhairin mengatakan pembayaran THR tersebut sudah dilakukan sejak Senin (18-5-2020) kemarin.

"Sudah (dibayarkan). Dari kemarin memang sudah mulai proses pencairan bagi yang mengajukan," kata Minhairin kepada harianmomentum.com, Selasa (19-5).

Meski demikian, dia belum mengetahui berapa rincian dari pembayaran THR di lingkungan ASN Pemprov. "Ya menggunakan APBD. Tapi saya lupa berapa pastinya," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com