MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan melakukan rapid test (tes cepat) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa panitia penyelenggara Pilkada kota setempat bebas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Rapid Test tersebut dilakukan secara gratis oleh pemkot kepada para panitia penyelenggara," kata Badri, Senin (8-6).
Rapid test dijadwalkan mulai pekan depan. "Untuk tahap awal pada 15 Juni. Kemudian, tahapan kedua menjelang pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
Menurut dia, jika dalam pelaksanaan rapid test ditemukan ada panitia penyelenggara yang reaktif maka akan dilakukan tes kedua.
"Namun, jika tidak yakin dengan hasil tersebut maka akan dilakukan uji swab," sebutnya.
Baca juga: Penambahan 375 TPS, Dedi: Kekurangan Anggaran Sekitar Rp1,5 Miliar
Dia melanjutkan, jika ditemukan panitia penyelenggara yang positif terpapar Covid-19 maka teknis selanjutnya diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat. Apakah yang bersangkutan akan tetap dipakai sebagai penyelenggara, atau kah tidak.
"Tentunya akan dilakukan evaluasi oleh KPU bagaimana ke depannya," ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, pihaknya memang telah meminta agar PPK dan PPS dapat menjalani tes Covid-19.
“Kita minta sebelum pengaktifan PPK dan pelantikan PPS dan sekretariat terlebih dahulu dapat dilakukan rapid test. Kita akan tindak lanjuti dengan berkirim surat ke gugus tugas Covid-19 dan dinas kesehatan,” jelas Dedi.(**)
Laporan: Vino Anggi
Editor: Agung Chandra
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com