MOMENTUM, Padangcermin--Puluhan warga sekitar Pantai Wisata Sari Ringgung, Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran merobohkan tembok pembatas pintu masuk obyek wisata tersebut.
Aksi tersebut dipicu kekesalan warga, setelah sebelumnya salah satu pemegang hak kelola obyek wisata tersebut menutup akses pintu masuk untuk warga sekitar.
Seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan,penutupan pintu masuk oleh pengelola obyek wisata itu berdampak kepada penurunan penghasilan warga setempat.
"Warga tidak bisa berdagang sejak ditutup. Padahalkan pemerintah sudah memberi kelonggaran kepada pelaku industri pariwisata. Boleh dibuka, dengan penerapan protokol kesehatan," katanya Minggu (5-7-2020).
Menurut dia, jalan yang ditutup itu tak hanya berfungsi sebagai pintu masuk kawasan pantai, tapi juga menjadi satu-satunya jalur terdekat warga menuju bibir pantai untuk menuju ke Pulau Tegal dan pulau lain.
"Totalnya sekitar 300 jiwa yang terlibat menjalankan usaha di sini, seperti berdagang dan menjadi juru parkir. Saat pantai ini tidak dibuka, kami tak ada pemasukan," ungkapnya.
Warga berharap, pemerintah setempat memberikan perhatian kepada masyarakat sepanjang pesisir pantai tersebut.
"Kami harap pemerintah memanggil pihak pengusaha yang menutup wisata pantai dengan mendirikan tembok pembatas ini. Kemudian memberikan imbauan, agar tak menghalangi usaha rakyat," harapnya.
Pihak pengelola Pantai Wisata Sari Ringgung belum berhasil dikonfermasi terkait masalah tersebut. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com