MOMENTUM, Kalianda--Kantor digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Selatan (Lamsel) tidak berada di ruangan kerjanya.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Senin (13-7-2020), tim penyidik KPK menemui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel, Thamrin. Sedangkan, Bupati Lamsel Nanang Ermanto tidak berada di ruang kerjanya.
Baca Juga: Selain Kantor Bupati, KPK Geledah PUPR Lamsel
Sayangnya, saat harianmomentum.com menghubungi Bupati Lamsel, Nanang Ermanto melalui telepon seluler (ponsel) +62 812-7390-XXXX tidak aktif.
Lebih dari tiga jam petugas KPK melakukan pemeriksaan di kantor Bupati Lamsel dan 45 menit penggeledahan pada Dinas PUPR setempat.
Seluruh proses pemeriksaan itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor (Polres) Lamsel baik berseragam lengkap senjata api maupun petugas berpakaian preman.
Baca Juga: KPK: Pengembangan Kasus Suap Mantan Bupati Lamsel
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona enggan berkomentar terkait kehadiran KPK tersebut.
"Barusan sampai, baru 15 menit. Biasa berjaga-jaga, kalau untuk apanya silahkan langsung saja ke pimpinan," ujarnya.
Diketahui, sebanyak tujuh penyidik KPK melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di kantor Bupati Lampung Selatan.(**)
Laporan: Alpandi
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com