MOMENTUM, Gedongtataan--Setelah sempat mencatat nol kasus dan dinyatakan daerah zona hijau, kasus positif covid-19 di Kabupaten Pesawaran kembali terjadi.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr. Aila Karyus mengatakan, tiga warga Kecamatan Gedongtataan terkonfermasi positif covid. Ketiganya berjenis kelamin perempuan: Nyonya S (39 th), Nyonya NR (46 th) dan Nyonya NN (54 th). Ketiganya pelaku usaha di Pasar Desa Sukaraja, kecamatan setempat.
Dia menerangkan, kronologi tiga kasus positif covid-19 itu bermula dari kegiatan rapid tes massal yang dilaksanakan di Pasar Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan pada Kamis 16 Juli 2020.
Dari lima ratus peserta rapid tes itu, meliputi: pedagang pasar, pengemudi ojek dan pengunjung pasar, tiga orang dinyatakan reaktif.
Selanjutnya, dilakukan tes swab terhadap tiga orang tersebut.
"Setelah dilakukan swab terhadap ketiganya, pada hari Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 15.30 WIB, kita dapat informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bahwa hasil swab pertama terhadap Ny S (39 th) dan Ny. NR (46) dinyatakan konfirmasi positif covid-19 tanpa gejala," kata Aila.
Dia melanjutkan, pada Sabtu 18 Juli kembali mendapatkan informasi hasil swab terhadap Ny. NN (54 th) yang juga dinyatakan konfirmasi positif tanpa gejala.
"Kami juga telah melakukan tracing dengan melakukan rapid tes terhadap enam orang kontak erat (keluarga) Nyonya S dan NN. Hasilnya semua nonreaktif," terangnya.
Tim gugus covid-19 juga melakukan tracing lanjutan dan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui siapa saja yang pernah kontak erat dengan tiga orang konfirmasi positif itu, selama 14 hari ke belakang. (**)
Laporan: rifat arif
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com