Terbongkar, Begini Modus Sindikat Mobil Oplosan

Tanggal 11 Agu 2017 - Laporan - 822 Views
Bongkar Mobil Oplosan. Foto: Net

Harianmomentum-- Komplotan pemalsuan dan pencurian kendaraan roda empat, HFF (39), UTG (42), MHFF (34) dan SGT (38), diringkus aparat Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).


Sindikat tersebut merupakan spesialis mengoplos mobil hasil curian dengan surat mobil bekas kecelakaan yang dibeli melalui proses lelang di perusahaan Asuransi.


"Setelah pelaku dapat mobil lelang itu, kemudian nomor rangka dari mobil (hasil lelang) Asuransi yang masih memiliki surat-surat kendaraan lengkap itu dipindah ke mobil hasil curian," ujar Kasubdit Ranmor PMJ Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto dikantornya, Jumat (11/8).

Mereka mencari kendaraan bekas kecelakaan yang dilelang Asuransi untuk diambil surat-suratnya dan nomor rangkanya.

Mobil hasil oplosan tersebut sama persis dengan surat-suratnya sperti STNK dan BPKB. Sehingga, butuh keahlian khusus untuk membedakannya. Setelah semuanya dianggap aman, kata Antonius, mereka menjualnya seharga mobil pada umumnya sesuai dengan tipe dan tahun kendaraan.

"Selanjutnya kendaraan tersebut dijual dengan menggunakan surat resmi dan dengan harga sesuai dengan harga pasar dan penjualannya melalui perantara atau makelar serta iklan media cetak," paparnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Sementara pelaku lainnya berinisial LF yang berperan sebagai orang yang mencari mobil lelang sesuai dengan nomor rangka dan surat-surat yang dikehendakinya. (san/rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Granat Pringsewu Gelar Orientasi Pencegahan P ...

MOMENTUM, Pringsewu---Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kabupate ...


Jual Barang Curian, Anak Bawah Umur Berurusan ...

MOMENTUM, Seputihraman--Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Te ...


Keresahan Warga terhadap Balap Liar, Dapat Re ...

MOMENTUM, Panaragan -- Keresahan masyarakat Pulungkencana, Kabupa ...


Pekan Depan, Polda Limpahkan Berkas Perkara K ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com