Polisi Tangkap Tersangka Penjual Pipa Gading Gajah

Tanggal 23 Jul 2020 - Laporan - 2355 Views
Pipa rokok terbuat dari gading gajah. Foto. Ist.

MOMENTUM, Sukadana--Polsek Batangharinuban Lampung Timur menangkap tersangka kasus penjualan bagian tubuh satwa yang dilindungi undang-undang.

Tersangka adalah Sw (44) warga Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan buah pipa rokok berbahan baku gading gajah. Kemudian, tiga buah gigi gajah belum diolah dan peralatan membuat pipa gading.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika petugas Polsek  Batangharinuban melakukan patroli di jalan raya Desa Kedaton, Rabu (22-7-2020).

Petugas patroli curiga ketika melihat pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan gerak-gerik mencurigakan. Terlebih ketika melihat ada tonjolan di balik baju tersangka.

Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sembilan pipa gading gajah berbagai ukuran yang disimpan di dalam tas.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Batangharinuban guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapati peralatan membuat gading.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres didampingi Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, Kamis (23-7-2020). (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com