MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam dua hari terakhir, kasus terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (Covid-19) di Pesisir Barat (Pesibar) bertambah 13 pasien.
Berdasarkan rilis data Dinas Kesehatan Lampung pada Sabtu (1-8-2020), kasus positif covid-19 di Pesibar bertambah tujuh pasien. Sedangkan data pada Minggu (2-8), bertambah enam pasien. Sehingga total pasien covid-19 di Pesibar menjadi 22 orang.
Dari jumlah itu, tujuh pasien selesai isolasi atau dinyatakan sembuh dari covid-19. Sementara sisanya, masih menjalani isolasi.
Dalam press release Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengungkapkan, 13 pasien tambahan di Pesibar merupakan hasil tracing dari pasien nomor 254 yang telah meninggal pada Jumat (31-7).
Reihana menjelaskan pasien nomor 257 berinisial H, laki-laki 25 tahun yang merupakan karyawan di perusahaan swasta.
Pasien nomor 258 berinisial M, perempuan 26 tahun yang merupakan istri dari karyawan di perusahaan swasta. Lalu, pasien 259 berinisial PD, perempuan 24 tahun, seorang karyawan di perusahaan swasta.
Pasien 260 berinisial BSP, laki-laki 42 tahun juga merupakan karyawan di perusahaan swasta. Pasien 261 yang berisinial S, perempuan 28 tahun, merupakan istri dari karyawan perusahaan swasta.
Selanjutnya, pasien 262 berinisial MIS, laki-laki 23 tahun. Lalu, pasien 263 berinisial ET. Bayi 1 tahun dua bulan itu anak dari pasien nomor 257.
Pasien 266 berinsial AM, laki-laki 23 tahun. Pasien nomor 267, berinisial HA, laki-laki 55 tahun. Pasien 268, berinisial J, laki-laki 40 tahun.
Lalu, pasien nomor 269 berinisial IS, laki-laki 50 tahun. Pasien 270 berinisial AL, laki-laki 42 tahun. Pasien nomor 271, laki-laki 23 tahun yang berinisial DC.
Seluruh pasien tersebut dalam keadaan sehat dan sedang menjalani isolasi di mess milik perusahaan swasta di Pesibar.
Diketahui, pasien nomor 254 berinisial TT. Laki-laki 68 tahun itu merupakan warga Bandarlampung yang bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta di Pesisir Barat.
Tanggal 17 Juli, pasien berinisial TT itu dirawat di klinik medis dengan keluhan demam, sesak mual dan lemas. Tanggal 27 Juli, pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan disarankan untuk rawat jalan.
Kemudian tanggal 28 juli, TT mengeluh sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung, lalu dilakukan swab. Hasilnya, pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada 29 Juli.
Pasien langsung dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah Provinsi Lampung. Tanggal 31 Juli, keadaan pasien memburuk. Lalu, pukul 10.46 WIB pasien meninggal dunia. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com