MOMENTUM, Tanggamus--Tim gabungan dari TNI dan Polri di Kabupaten Tanggamus terus menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M. Yaitu, Memakai masker, menjaga jarak, serta menjaga jarak.
Kegiatan itu dilakukan di sejumlah lokasi keramaian. Seperti di Jalan Lintas Barat tepatnya di lampu merah Kotaagung dan pasar tradisional.
Menggunakan pengeras suara dan banner tulisan Wajib Pakai Masker, petugas menyampaikan tentang pentingnya 3M untuk melawan COVID-19.
"Pengunjung, pedagang dan para pengemudi yang melalui jalan tersebut diberhentikan. Yang tidak memakai masker, mulai disiplin menggunakan masker," ujar Danramil 03/0424 Kotaagung Kapten Inf Redi Kurniawan, Kamis. (27-8-2020).
Selain terus mengedukasi, tim gabungan mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Saat ini era new normal namun belum terlepas dari virus Corona.
"Hasilnya, puluhan warga yang melintas tanpa menggunakan masker dikenakan sanksi agar membeli masker," tegasnya.
Sebenarnya saat ini masyarakat sudah membawa masker saat berpergian, hanya saja warga tidak dipakai, mungkin karena risih. "Saya berpesan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker saat berpergian. Virus corona belum hilang dan jangan lupa untuk menjaga jarak," tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, instansi dan lainnya, agar bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satuan Lalulintas Res Tanggamus, Polsek Kotaagung serta Koramil 03/0424 Tanggamus, pelaksanaan hingga 31 Agustus 2020. (*)
Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com