Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Tulangbawang

Tanggal 13 Sep 2020 - Laporan - 1095 Views
Petugas kepolisian menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Tulangbawang./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Dalam waktu 4,5 jam, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang mengungkap kasus pembunuhan di Kampung Wargamakmurjaya.

Polsek Banjaragung bersama Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban Andriyanto (29) tersebut, Minggu (13-9-2020).

Kapolres AKBP Andy Siswantoro, SIK diwakilkan Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (13-9) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Kampung Wargamakmurjaya, kecamatan setempat.

"Adapun identitas korban Andriyanto (29) merupakan warga Kampung Wargamakmurjaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang," ujar Kompol Rahmin.

Lanjut Kapolsek, korban mengalami luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian dada sebelah kiri, luka sayat di leher bagian kiri dan luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Kapolsek menjelaskan, awal mula terjadinya tindak pidana pembunuhan pada Sabtu (12-9) sekira pukul 23.30 WIB. Saksi Arif Nurhidayah (18), yang merupakan keponakan korban, bersama pacarnya Rina Suhesti (16), main ke rumah korban.

Saat saksi akan mengantarkan tempat wanitanya pulang ke kontrakan berjalan kaki, ada dua orang pelaku yang menganiaya saksi menggunakan tangan kosong, sehingga saksi bersama pacarnya kembali ke rumah korban dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Korban lalu menyuruh saksi untuk mengantarkan pacarnya tersebut dengan menggunakan sepeda motor, beberapa waktu kemudian korban mendapatkan kabar melalui telepon kalau keponakannya tersebut sedang diganggu oleh dua orang pelaku dan sedang berada di taman WMJ Kampung Wargamakmurjaya.

"Saat korban datang ke lokasi, ternyata memang benar keponakannya tersebut sedang diganggu oleh dua orang pelaku, korban dan para pelaku sempat ribut, lalu para pelaku langsung mencabut senjata tajam milik mereka dan menusukkannya ke badan korban, kemudian para pelaku langsung kabur," jelas Kompol Rahmin.

Berbekal informasi dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), petugasnya bersama Tekab 308 Polres langsung bergerak cepat mencari dimana keberadaan dua orang pelaku tersebut.

Dalam kurun waktu 4,5 jam, tepatnya sekira pukul 05.00 WIB, para pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kampung Cakatraya, Kecamatan Menggala Timur.

"Para pelaku tersebut berinisial SW (25), warga Kampung Kecubung Ketiau, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah dan NA (21), warga Kampung Garuda, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ungkap Kompol Rahmin.

Dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa dua bilah sajam yang digunakan untuk membunuh korban, sebilah pedang dengan sarung warna coklat, sepeda motor metik cina warna hitam, B 6456 UVA, empat botol kosong miras merk sampurna, dua botol minuman energi merk M150 dan dua buah gelas plastik.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensi di Mapolsek Banjaragung dan akan dijerat dengan Pasal 338 KHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban MD. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com