MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Ahmad Husna dinyatakan terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), aktivitas perkantoran tersebut diliburkan selama sepekan.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam mengatakan, aktivitas kantor Dishub akan dihentikan selama sepekan ke depan. "Kami telah mengirimkan surat guna menginformasikan kepada para pegawai agar bekerja dari rumah selama satu pekan ini. Terhitung sejak Senin mendatang hingga Jumat," ujar Badri, Jumat (25-9-2020).
Baca Juga: Puluhan Orang Dinyatakan Nonreaktif Covid-19
Sedangkan, lanjut dia, para pegawai yang bertugas di lapangan tetap bekerja seperti biasa. Kemudian, untuk teknis pelaksanaan akan dikondisikan oleh masing-masing kepala bidang.
"Perlu diingat yang tutup hanya kantornya saja, sedangkan aktivitas kedinasan tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja ada yang dilakukan dari rumah," sebutnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli. Dia mengatakan, mulai hari Senin Dishub setempat akan dilakukan penutupan sementara. "Mulai Senin tutup seminggu kata pak wali," ujar Edwin. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com