MOMENTUM, Kotaagung--Sebelas pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, dinyatakan sembuh dan diperkenankan pulang pada Sabtu (26-9-2020).
Kesebelas warga tersebut tertular virus Corona dari warga positif Covid-19 pasien 06. Sejak 14 September 2020, mereka diisolasi dan dirawat di RSUD Batin Mengunang.
Baca Juga: Covid-19 di Tanggamus Tambah 13 Orang, Hasil Penelusuran Pasien 06
Proses pemulangan warga yang sembuh dari Covid-19 itu menggunakan ambulans RSUD Batin Mengunang dengan pengawalan anggota TNI, Polri, aparatur kecamatan dan kelurahan masing-masing.
Menurut Babinsa Koramil 424-03 Kotaagung, Sertu Waldi, sebelum memulangkan warga yang sudah dinyatakan sembuh itu, aparat telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak menimbulkan gejolak.
"Dari mulai penjemputan warga di rumah sakit hingga ke rumahnya, kami dari TNI Polri beserta camat dan lurah mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing," ujar Waldi.
Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena kesebelas warga itu sudah sehat dan bebas dari penyakit Covid-19. "Yang penting, jangan kesehatan, patuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," katanya.
Aparat Kecamatan Kotaagung yang turut mengawal pemulangan warga tersebut, antara lain, Camat Erlan, Aiptu Alam (Bhabinkamtibmas), Dedek Chandra (Lurah Pasarmadang), Adi Putra (Lurah Baros), Hipzon (PJ Kepala Pekon Lamuran), Dita (PJ Kepala Pekon Kusa), dr. Theresia Hutabarat (KUPT Puskesmas), Sulistiyani Alibasa dan Heni Widyawati (petugas Puskesmas). (*).
Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com