Harianmomentum--Penggerebekan
polisi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Lampung Utara (Lampura) yang berhasil mengungkap
adanya pesta narkoba di tempat itu pada Minggu (20/8) petang, membuat Joni
Saputra geram.
Wajar
saja, sebab Ketua Komisi III itu benar-benar tak menyangka ruangannya
disalahgunakan.
"Saya
khususnya yang punya ruangan tidak tau menau mengenai hal itu, tiba-tiba
ada penggrebekan di ruangan saya," kata Joni.
Joni
juga memaparkan tersangka berinisial RS adalah anak dari Office boy (OB) kantor
DPRD setempat yang bernama Ikil. Tersangka berinisial MD adalah seorang Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penjaga malam di DPRD dan masih kerabatnya
Ikil.
"Kunci
ruangan dipegang oleh OB (Ikil) dan yang bertanggung jawab sepenuhnya di ruangan
saya ya Ikil itu," tegasnya.
Pihaknya
akan menggelar rapat internal serta konferensi pers terkait kasus narkoba yang
sudah mencemarkan nama baik lembaga legislatif ini. (nik/ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com