Sekretaris DPRD Tuba Bicara Soal Batalnya Pembahasan Raperda APBD

Tanggal 09 Okt 2020 - Laporan - 798 Views
DPRD Tulangbawang, Lampung. Foto. Ist.

MOMENTUM, Menggala--Batalnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Tulangbawang yang dijadwalkan berlangsung pada pekan silam, ditanggapi Sekretaris DPRD setempat.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang (Tuba), Haryanto, mengakui penundaan pembahasan Raperda APBD 2021 tersebut tidak melalui surat resmi. 

"Tetapi kami telah memberitahukan terlebih dahulu kepada anggota dewan melalui ketua komisi masing-masing. Satker (satuan kerja) OPD (organisasi perangkat daerah) pun telah diberitahu," kata dia.

Baca Juga: Penundaan Rapat Raperda APBD 2021 Tulangbawang Dipertanyakan

Haryanto menjelaskan, pembahasan raperda tersebut digeser pekan depan. "Siapa yang ngomong ditunda. Jadi gini, itu, bukan ditunda, tetapi hanya digeser menjadi minggu depan," katanya. 

"Kita ini kan sifatnya hanya memfasilitasi, mengikuti keinginan yang punya hajat pimpinan (bupati). Bukan kemauan kami yang menggeser jadwal. Bila dibilang siap, kami sudah siap. Bahkan kami sudah memesan snack makanan untuk pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021," kata Haryanto saat berbincang dikantin DPRD Tulangbawang.


Menurut dia, masih cukup waktu hingga 11 November 2020 untuk membahas Raperda APBD 2021. Bahkan, dia membandingkan dengan kabupaten lain yang belum membahas APBD 2021.

"Coba liat kabupaten lain, belum ada yang membahas APBD tahun anggaran 2021 kecuali baru kita (tuba) saja. Pengesahan APBD itu juga kan paling lambat 31 November 2020. Jadi tidak perlu tergesa-gesa, waktu masih panjang," jelas dia.

Penggeseran jadwal tersebut, sebenarnya untuk memberikan kesempatan kepada satker memperbaiki harga satuan agar bisa sesuai dengan E-Planing dan E-Budgeting. Mengingat untuk tahun 2021 akan memakai peraturan baru yang mengacu pada Prepres 33 dalam harga satuan. Kami di Sekretariat DPRD Tuba masih menyempurnakan," jelasnya

Terkait surat protes yang dilayangkan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), "Surat sudah dibalas. Mereka kan punya pimpinan. Melalui fraksi menanyakan kepada pimpinan. Jangan malah ada miskomunikasi seperti itu. Mungkin koordinasi mereka yang kurang bagus," ucapnya singkat.

Penundaan pembahasan Raperda APBD 2021 Tuba menjadi polemik. Karena jadwal pembahasannya sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Tuba pada tanggal 5 sampai 7 Oktober 2020. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BWI Tulangbawang Punya Ketua Baru ...

MOMENTUM, Menggala--Pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BW ...


Puluhan JULEHA Metro Dilatih Penyembelihan AS ...

MOMENTUM, Metro--Puluhan  Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kota Metr ...


Muhammadiyah Lamteng Bahas Program Kerja ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpin ...


Halalbihalal PWRI, Budiono Bakti Ungkap 13 Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Persatuan Wredatama Republik Indonesia ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com