MOMENTUM, Panaragan--DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan dukungan terhadp penolakn Undang-Undang Cipta Kerja yang disuarakan sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat di kabupaten setempat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD setempat Sudirwan usai menerima aspirasi perwakilan Ikatan Mahasisiwa Tubaba dan Ormas Ikatan Pemuda Bergerak, Rabu (14-10-2020).
“Perwakilan DPRD Tubaba Sangat mendukung dan akan menyampaikan usulan penolakan ini ke pemerintah provinsi dan DPR RI Pusat,” kata Sudirwan.
Ketua IKAM Tubaba Abdurahman Cury mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD itu, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penolakan UU Cipta Kerja.
“Pertama kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja)yang membuat kegaduhan di masyarakat. Kemudian, Meminta draf asli pengesahan dan penetapan undang-undang tersebut yang nantinyakan dipublikasikan secara terbuka pada masyarakat," kata Abdurahman.
Selain itu, lajut dia, DPRD Tubaba juga diminta untuk turun langsung ke lapangan untuk menenangkan masyarakat yang resah akibat pengesahan undang-undangn tersebut.
"Ada tujuh pooin draf inti yang menjadi pembahasan dalam diskusi dan mediasi kami dengan DPRD: pertama upah minimum penuh syarat, pesangon berkurang, kontrak kerja tanpa batas waktu, uutsourcing seumur hidup, kompensasi minimal satu tahun, waktu kerja yang berlebihan, dan hak upah cuti yang hilang," jelasnya. (**)
Laporan: Solihin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com