MOMENTUM, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatrn Lampung Timur (Lamtim) menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk seluruh pasangan calon kepala daerah peserta pilkada setempat.
APK dan BK itu secara simbolis diserahkan Komisioner KPU Lamtim dari Devisi Parmas dan SDM F Bagus Kumbara kepada masing-masing petugas penghubung tiga pasangan calonkada setempat.
Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro mengatakan, paslonkada diperbolehkan memperbanyak APK maksimal 200 persen dari alokasi yang difasilitasi KPU.
Sedangkan untuk bahan kampanye, paslonkada diperbolehkan memperbanyak maksimal 100 persen dari jumlah kepala keluarga (KK) di kabupaten setempat.
"Jika Paslon yang akan memperbanyak APK dan BK, harus sesuai dengan ukuran dan desain yang difasilitasi KPU dan dipasang pada zona yang telah ditetapkan," kata Jarwo, Jumat (16-10-2020).
Rincian APK dan BK yang difasilitasi KPU untuk masing-masing paslonkada: lima baliho, 240 umbul-umbul 240 untuk dipasang pada 24 kecamatan, 528 untuk dipasang pada 264 desa.
"Untuk bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur dan selebaran masing-masing berjumlah 25 ribu lembar," ungkapnya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com