Soal Gratifikasi Mustafa, KPK Periksa 14 Saksi di SPN Lampung

Tanggal 22 Okt 2020 - Laporan - 747 Views
Satu minibus keluar pintu gerbang SPN Polda Lampung./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Terkait dugaan gratifikasi (pemberian hadiah) kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustafa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 14 saksi.

Pemeriksaan 14 orang saksi dilaksanakan secara tertutup di SPN Polda Lampung, Kamis (22-10-12020).

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan hari ini pihaknya kembali memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Untuk hari ini saksi yang kami periksa ada delapan orang," ujar Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22-10-2020). 

Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Mustafa, Polda Kawal Penyidik KPK Periksa Saksi

Ali menuturkan, seperti yang sebelumnya, pemeriksaan ini juga terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Adapun delapan orang saksi tersebut yakni dari pihak swasta Ridduan Agus Taqwa, Leo Misnan, Rico Yonazan, Mamat, Gunawan, Norman, Hendra Muzaini.

Sedangkan dari unsur ASN yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Muhibbatullah.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com