Polsek Natar Amankan Bandar Narkoba

Tanggal 25 Agu 2017 - Laporan - 1313 Views
Barang bukti yang diamankan Polsek Natar. Foto: Boby

Harianmomentum--Polsek Natar, Lampung Selatan berhasil mengamankan satu tersangka bandar narkoba.


Kapolsek Natar, Kompol Eko Nugroho mengatakan, tersangka bernama Marwi Dianto (24) warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.

"Kami amankan tersangka Marwi pada Rabu (23/8) sekitar pukul 23.00 WIB saat berada dirumahnya. Marwi ini merupakan bandar sabu-sabu yang sudah lama kami incar. Sementara itu R (DPO) yang diduga bandar besarnya masih dalam pengejaran," kata Eko, Kamis (24/8).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu, belasan plastik klip sisa pakai dan puluhan plastik klip belum terpakai, timbangan digital, beberapa korek api gas, pirek dan alat hisap sabu berupa bong.

"Tersangka beserta dengan barang bukti yang berhasil kami sita sudah kami amankan di Mapolsek Natar, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan juga untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Eko.

Tersangka terancam dengan pasal 112 ayat (2) yo 114 ayat (2)undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (bob)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com