MOMENTUM, Tanggamus--Oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba polres setempat.
Alasannya, ASN berinisial KD (52) yang diketahui juga sebagai penjabat (Pj) Kepala Pekon/Desa (Kakon) Pariaman, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus itu terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya mengungkapkan, tersangka ditangkap saat asik mengkonsumsi sabu di rumahnya, sekira pukul 19.00 Wib, Sabtu (31-10-2020).
"Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada di bagian atas atau di lantai dua, sendirian," ujar AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (1-11).
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti (BB) bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu di rumahnya.
"Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempar membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukah," tegasnya.
Ditambahkan Kasat, untuk keterangan lengkap terkait darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Asal sabu masih penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap," pungkasnya. (**)
Laporan: Galih
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com