Dikonfirmasi Soal Proyek Menara, Kejari: Mohon untuk Mengerti

Tanggal 03 Nov 2020 - Laporan - 834 Views
Proses pembangunan menara Masjid Al-Furqon Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu. Foto: ist/dok-HM

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung kembali mengeluarkan pernyataan lucu menyikapi dugaan penyimpangan proyek.

Kasi Intel Kejari Bandarlampung Erik Yudistira mengakui telah membaca berita terkait dugaan permasalahan dalam proyek menara Masjid Al Furqon.

Namun, dia enggan menanggapinya. "Maaf saya belum bisa berkomentar. Mohon untuk dimengerti," singkat Erik saat ditemui harianmomentum.com di ruang kerjanya, kemarin.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Menggema di Menara Al-Furqon

Sikap lembut Kejari terhadap sejumlah proyek yang diduga bermasalah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bukan baru kali ini terjadi.

Pertengahan Maret 2020, harianmomentum.com juga pernah mengonfirmasi Kejari soal keberadaan tower crane di halaman parkir pemkot Bandarlampung.

Saat itu, tower crane sudah terpasang di lokasi proyek pembangunan gedung parkir meski proses tender belum dimulai.

Baca Juga: Aneh, Proyek Belum Ditender Tapi Crane Sudah Terpasang

Tower itu merupakan pindahan dari lokasi proyek Menara Masjid Al Furqon yang digarap oleh PT Zsazsa Abadi Mandiri, milik Abdi Wiranagara.

Menariknya, ketika gencar pemberitaan menyoroti dugaan pengondisian tender proyek yang dibuktikan terpasangnya tower crane, Kejari Bandarlampung hanya diam. 

Baca Juga: Kejaksaan Bidik Indikasi Penyimpangan Proyek Pemkot

Saat itu, Idwin Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Bandarlampung yang lama menyatakan belum bisa menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi tentang pengondisian paket. Alasannya proses tender masih berlangsung. Sehingga pihaknya hanya bisa memantau.

“Gencarnya pemberitaan terhadap sejumlah paket proyek di pemkot menjadi atensi. Kami akan terus memantaunya. Baik proyek yang sudah terealisasi maupun yang akan mulai dilaksanakan,” katanya. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pesta Sabu, Tiga Pria Ini Ditangkap Polsek Te ...

MOMENTUM, TERUSANNUNYAI--Tiga orang pria inisial SLY (58), ESP (2 ...


Seribu Istri di Lampung Tengah Ajukan Percera ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Angka perceraian di Kabupaten Lampung Teng ...


Curi Perlengkapan Adat Lampung, Tiga Warga Ko ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polisi membekuk tiga tersangka pencuri p ...


Curi Kambing, Kakek di Metro Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Metro--Seorang kakek berinisial SJ (63) ditangkap apara ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com