MOMENTUM, Metro--Empat dan satu balita manusia silver di razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Rabu (26-5-2024) karena minta-minta di sekitaran lampu merah jalan Soekarno Hatta 16 Kecamatan Metro Barat.
Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Satpol-PP Kota Metro, Susilo Rahmadani mengatakan, ada lima manusia silver yang diamankan saat patroli ketertiban umum.
"Anggota kami mendapatkan ada beberapa orang manusia silver yang beroperasi di jalan soekarno Hatta tepatnya di persimpangan SD tingkat 16c Mulyojati, Kecamatan Metro Barat," kata dia.
Setelah di amankan anggota Satpol-PP, dia melanjutkan, kelima orang manusia silver tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Metro untuk di beri pembinaan.
"Kemudian kami amankan di kantor satuan Polisi Pamong Praja, karena mereka telah melanggar Perda 9 tahun 2017 pasal 17 huruf B yang berisikan bahwa untuk mengemis, meminta sumbangan atau dalam bentuk apa pun yang bisa di jadikan sebagai pendapatan itu di larang," tegasnya.
Dia menyayangkan aksi manusia silver tersebut. "Kelimanya merupakan warga Bandarlampung dan beroperasi di Metro," jelasnya.
"Mereka beroperasi kurang lebih satu minggu dan hasil yang di dapat perhari ada yang mendapatkan 50.000 perorang, ada yang 200.000 dalam satu hari. Setelah ini akan kita berikan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan oleh mereka," tambahnya.
Salah satu manusia silver yang terjaring operasi ketertiban umum, Putra Supriatna mengatakan jika dirinya merupakan warga Tangerang, Banten.
"Saya dari Tanggerang. Kalau teman-teman saya baru asli orang Bandar Lampung," ungkapnya.
Dia mengaku baru sekitar tiga minggu ini berprofesi sebagai manusia silver.
"Kalau kami ke Metro siang atau pagi. Penghasilan satu hari kotor sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu," ucapnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com