MOMENTUM, Gisting--Seorang tokoh di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Haji Parman (75) meninggal dunia di Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS) Bandarlampung, Selasa (3-11-2020) malam.
Almarhum diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung kronis dan gagal ginjal. Sebelum meninggal, dilakukan pemeriksaan swab terhadap almarhum, namun hasilnya belum keluar.
Namun, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan, Puskesmas Gisting bersama Polsek Talangpadang dan pihak kecamatan menyarankan pemakaman dengan standar protokol Covid-19.
Hasil koordinasi Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tanggamus Taufik Hidayat, dan keluarga, proses pemakaman almarhum dilaksanakan pada Rabu (4-11-2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Selain itu, kata Oni, keluarga almarhum diminta melakukan isolasi mandiri sampai dikethaui hasil swab almarhum.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak medis, riwayat penyakit almarhum, pada 10 September 2020 melaksanakan cuci darah rutin dua kali sepekan di RS Bumi Waras Bandarlampung.
Kemudian, pada 17 Oktober 2020 almarhum masuk RS Urip Sumoharjo dengan keluhan sakit jantung. Pada28 Oktober 2020 dilaksanakan tes swab, namun sampai saat ini diketahui.
"Tanggal 3 November 2020 jam 22.00 Wib, almarhum meninggal dunia di RS Urip Somoharjo. Almarhum diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung kronis dan gagal ginjal," jelasnya.
Diharapkan hasil swab almarhum segera dikethaui sebagai langkah bersama dalam antisipasi Covid-19. "Mudah-mudahan hasil swab nanti negatif," ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Dengan selalu pakai masker saat di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan selalu cuci tangan pakai sabun. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com