Pedapatan Daerah Pesibar Diproyeksi Rp1,11 Triliun

Tanggal 28 Agu 2017 - Laporan - 1139 Views
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan nota KUA- PPAS APBD Tahun 2018 pada rapat paripurna DPRD setempat.

Harianmomentum--Pendapatan Daerah Kabupaten Pesiair Barat (Pesibar) Tahun 2018 diproyeksi mencapai Rp1,11 triliun lebih. Hal tersebut disampaikan Bupati Agus Istiqlal pada rapat paripurna DPRD kabupaten setempat, Senin (28/8)

 

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Piddinuri itu mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018

 

Menurut bupati, proyeksi realiasasi pendapatan daerah tersebut berasal dari  sektor pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan serta lain-lain pendapatan yang sah

 

"untuk dana perimbangan secara umum diproyeksikan mengalami peningkatan 30,71 persen ari sebelumnya Rp643, 6 miliar lebih menjadi Rp841, 3 miliar lebih. Pendapatan lain-lain yang sah diproyeksi mengalami peningkatan 5,6 persen dari sebelumnya Rp140,4 miliar lebih menjadi Rp148,3 miliar lebih,“ kata bupati.

 

Dia melanjutkan, untuk belanja daerah pada KUA PPAS APBD tahun anggaran 2018 diproyeksi mencapai Rp1,96 triliun lebih atau meningkat 33,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya  yang hanya Rp824,89 miliar lebih.

 

“Untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp463 miliar lebih menjadiRp700 miliar lebih dan sebagainya. Berdasarkan itu, disimpulkan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2018 mengalami defisit sebesar Rp85,188 miliar lebih,” paparnya.

 

Menurut bupati,  defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun 2018 mengalami anggaran seimbang.

 

Bupati menjelaskan, KUA- PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan  APBD Tahun 2018. Selanjutnya KUA- PPAS akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA)  APBD.

 

“KUA-PPAS disusun  mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan  jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018,” jelasnya.

 

Selain itu, untuk mewujudkan visi pembangunan, Pemkab  Kabupaten Pesisir Barat telah menetapkan delapan program prioritas: penguatan tata kelola pemerintah dalam upaya percepatan reformasi birokrasi dan pelayanan prima aparatur kepada publik, peningkatan pembangunan sarana prasarana fasilitas umum dan daerah terisolir.

 

Kemudian: penguatan pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, penguatan ketahanan pangan daerah dengan memperhatikan potensi-potensi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. 

 

Selanjutnya, pengembangan industri daerah dengan memperhatikan pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, perdagangan, koperasi dan industri kecil menengah berbasis keragaman budaya. Optimalisasi pemberdayaan dan kesiapan masyarakat daerah dalam persaingan ekonomi dengan berlandaskan pada penguatan kelembagaan masyarakat. 

 

Terakhir, meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat daerah demi kelancaran pembangunan dan percepatan pengelolaan sumber daya alam serta penanganan bencana yang ramah lingkungan. (ags)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com