Harianmomentum--Aparatur pekon (desa) di
Kabupaten Pesisir Barat diimbau tidak melaksanakan kegiatan bimbingan teknis
atau studi banding ke luar provinsi. Terlebih, jika pembiayaannya menggunakan
anggaran program dana desa (DD).
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Desa kabupaten setempat Mursaidin, Senin (28/8).
“Kita tidak melarang peratin (kepala desa) menggelar bimtek, karena memang
itu merupakan hak pekon (desa) selaku pengguna anggaran DD. Namun harus
dipetimbangkan dengan matang dari sisi efektifitas daerah yang dituju dengan
hasilnya terhadap kemajuan pekon. Karena itu, kita sarankan untuk tidak
melaksanakan bimtek ke luar daerah, apa lagi luar provinsi,” kata Mursaidin.
Imbaun tersebut disampaikan menyusul informasi rencana bimtek para peratin
ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan DD.
”Kita sudah dengan informasi terkait rencana bimtek ke Lombok itu. Kita
imbau agar itu tidak dilakukan, karena khawatir hasilnya tidak akan berdampak
maksimal pada peningkatan pembangunan pekon, justru malah terkesan
menghamburkan anggaran,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon
(DPMPP) Kabupaten Pesibar Murliana mengataka belum menerima laporan dari pihak
pekon terkait rencana bimtek tersebut.
“Kita belum tahu soal rencana bimtek itu, karena hingga kini belum ada
pemberitahuan atau laporan ke dari pihak pekon,“ kata Murliana.
Meski begitu, lanjut dia, jika kegiatan itu memang sudah dianggarakan, hal
tersebut tidak menjadi masalah.
“Kalau memang sudah dianggarkan, sah-sah saja. Mengenai hasil bimtek itu
tergantung dari persertanya,” terangnya.
Informasi yang dihimpun harianmomentum, untuk melaksanakan bimtek ke
Lombok, setiap pekon mengalokasikan Rp20 juta dari DD untuk biaya
perjalanan dan akomodasi selama bimtek.(ags)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com