MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung untuk mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan gubernur usai melantik anggota KPID Lampung periode 2020-2023 di Gedung Pusiban, Kamis (18-11-2020).
Gubernur menjelaskan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) di Lampung meningkat cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Karena itu, Arinal meminta KPID berperan aktif dalam menyiarkan protokol kesehatan dengan 3M: menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
"Saya rasa ini perlu perhatian KPID untuk berkoordinasi dengan media dalam menyiarkan protokol kesehatan," kata gubernur.
Diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga, penyebaran wabah global tersebut bisa lebih terkendali dan penambahan kasus covid-19 di Lampung menurun. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com