MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus konfirmasi corona virus disease 2019 (covid-19) di Lampung kian meningkat.
Terutama di Kota Bandarlampung, yang setiap hari selalu mencatat ada penambahan kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, Rabu (25-11-2020), kasus covid-19 di Bandarlampung saat ini mencapai 1.640.
Dari jumlah itu 106 orang meninggal dan 707 dinyatakan sembuh. Sisanya masih menjalani isolasi.
Sehingga menjadikan Bandarlampung sebagai kota dengan jumlah kasus terbanyak di Provinsi Lampung.
Secara total, kasus covid-19 di Lampung saat ini mencapai 3.333. Pasien yang meninggal ada 161 orang dan 1.930 dinyatakan sembuh.
Artinya hampir 50 persen kasus covid-19 di Lampung berasal dari Kota Bertajuk Tapis Berseri itu.
Bahkan, saat ini Bandarlampung merupakan salah satu daerah dengan zona merah dalam penyebaran covid-19.
Sayangnya, kondisi tersebut tidak juga membuat warga Bandarlampung lebih waspada.
Pantauan harianmomentum.com, sejumlah tempat hiburan masih dipadati pengunjung tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baik di cafe-cafe, tempat-tempat hiburan malam, taman hingga mal (pusat perbelanjaan) dan pasar tradisional. Terlihat sejumlah warga masih enggan menerapkan protokol kesehatan.
Karena itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat gencar mensosialisasikan 3M1T (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung mengoptimalkan peran satgas penanganan covid-19.
Terutama dalam memperketat pengawasan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di tempat hiburan malam. Sehingga angka penyebaran covid-19 bisa lebih ditekan lagi.
Arinal juga mengimbau para pemilik tempat hiburan agar mematuhi prokes untuk meminimalisir penyebaran kasus.
"Saya dapat laporan masih ada pengunjung tempat hiburan yang sampai ratusan. Di satu sisi mereka mencari pendapatan. Dilain sisi mereka mengorbankan masyarakat. Itu yang tidak boleh. Karenanya kita akan melakukan cara agar ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Atas dasar itu, bupati dan walikota sebagai penguasa wilayah diminta mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 untuk mengawasi tempat hiburan.
“Bupati dan walikota nggak boleh diam saja. Peran satgas harus dioptimalkan di lapangan,” katanya.
Selain itu, Arinal juga meminta masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan 3M1T.
“Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan dalam menerapkan 3M1T. Disitulah tanggung jawab kepala daerah untuk terus mengingatkan rakyatnya,” jelasnya.
Sebaliknya, jika 3M1T tidak diterapkan secara baik maka akan berdampak pada peningkatan kasus covid-19. Terutama di zona merah penyebaran kasus.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki mengaku selalu mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam penerapan 3M1T.
"Semua masyarakat selalu diimbau untuk menerapkan prokes, seperti memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir menggunakan sabun serta tidak berkerumun," kata Nurizki.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Bandarlampung serta membiasakan masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.
"Jika semua masyarakat telah disiplin menerapkan prokes, mudah-mudahan covid-19 dapat segera berakhir," ujarnya.
Dia menjelaskan, kembali ditetapkannya Kota Bandarlampung sebagai zona merah peneyebaran covid-19, membuat Satgas harus bekerja lebih maksimal guna mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap prokes.
"Untuk saat ini, setiap kecamatan memiliki tim satgas yang berjumlah 17 personel gabungan yang bekerja di wilayah masing-masing guna memantau kedisiplinan masyarakat di setaip kecamatan," jelasnya.
Nurizki menyebutkan, masyarakat merupakan garda terdepan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Jadi, untuk seluruh lapisan masyarakat mari mematuhi prokes dan menerapkan 3M1T agar covid-19 dapat segera berakhir," imbaunya. (**)
Laporan: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com