Soal Vaksin Covid-19, Pemprov Tunggu Juknis dari Pusat

Tanggal 03 Des 2020 - Laporan - 617 Views
Kepala BPKAD Lampung Minhairin.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait dengan pembelian vaksin corona virus disease 2019 (covid-19).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Minhairin menjelaskan, berdasarkan hasil video conference sudah dibahas terkait dengan pengadaan vaksin.

"Tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat," kata Minhairin saat diwawancarai, Kamis (3-12-2020).

Menurut dia, pengadaan vaksin covid-19 itu akan menggunakan dana tak terduga yang dianggarkan Pemprov Rp30 miliar untuk tahun 2020.

"Salah satu anggaran yang akan digunakan itu dana tak terduga. Tapi ya belum tahu. Apakah Rp30 miliar itu akan digunakan untuk vaksin semua atau tidak," sebutnya.

Walau begitu, dia mengaku belum mengetahui kapan akan membeli vaksin tersebut. 

Selain itu, dia juga belum mengetahui pembagian pengadaan vaksin tersebut. "Karena kan ada yang mandiri ada yang pemerintah. Yang pemerintah juga mana yang daerah dan pusat juga belum tahu. Makanya kita menunggu juga," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com