Langgar Prokes, Toko Oleh-Oleh Ditutup

Tanggal 15 Des 2020 - Laporan - 823 Views
Penutupan salah satu toko oleh-oleh di Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu toko oleh-oleh khas Lampung ditutup sementara karena diduga melanggar protokol kesehatan. 

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, sanksi itu diberikan karena toko oleh-oleh tersebut membiarkan pengunjung berkerumun.

"Penutupan itu karena banyak pengunjung yang berkerumun. Kami selaku Satgas memberikan sanksi yang tegas untuk menutup sementara toko tersebut," kata Nurizki, Selasa (15-12-2020).

Dia menjelaskan, penutupan sementara itu diberlakukan hingga pemilik toko mematuhi prokes serta bersedia menerapkannya. Baik bagi pengunjung mau pun manajemen pengelola.

"Semua harus menerapkan protokol kesehatan tanpa terkecuali. Penutupan ini juga berlaku bagi tempat usaha lain yang melakukan hal serupa," tegasnya.

Meski demikian, dia menyebutkan penutupan itu bukan berarti menutup suatu usaha milik orang lain. "Tetapi, karena kondisi saat ini sedang merbak covid-19, maka semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. (**)

Laporan: Vino Wijaya

Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com