Jelang Natal, Polres Lamtim Tangkap Tujuh Tersangka Narkoba

Tanggal 24 Des 2020 - Laporan - 1540 Views
Tujuh tersangka narkoba di Polres Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Menjelang Natal dan tahun baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap tujuh tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan satu jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Lamtim, AKP Dennis Arya Putera saat memberi keterangan pers, Kamis (24-12-2020).

"Ketujuh tersangka masing-masing inisial ITL, Z, IS dan ZA merupakan warga kecamatan Labuhan Maringgai, LL Warga Kecamatan Pasirsakti, DA warga Terbanggibesar Lamteng dan FVS merupakan warga Punggur Lampung Tengah," kata Dennis mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan.




Dennis menambahkan ketujuh tersangka ditangkap dibeberapa tempat yang berbeda-beda.

"Ketujuh tersangka yaitu lima laki-laki dan dua perempuan ditangkap di Sukadana, Pekalongan dan Wayjepara," tambah Dennis didampingi Kanit Idik ll Bripka Andri Setiadi.

Dennis melanjutkan dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,44 gram Narkotika jenis sabu, alat hisap bong dan timbangan.

"Dari perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan ancaman Pasal 114 ayat ll dan 112 Ayat l Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun denda 1 miliar dan paling sedikit 4 tahun," tegasnya. (*).

Laporan: Arif Fahrudin 

Editor: M Furqon 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com