MOMENTUM, Bandarlampung--Pelayanan rapid test (tes cepat) dengan metode antigen di Rumah Sakit (RS) Advent Bandarlampung sempat terjadi kericuhan, Minggu (27-12-2020).
Hal itu dipicu lantaran pelayanan rapid antigen di rumah sakit swasta tersebut tidak berdasarkan antrean.
Padahal, banyak pasien yang sudah mengantre berjam-jam. Bahkan, ada yang sejak pukul 04.00 WIB.
Salah satu saksi mata, Sahroni Yusuf menceritakan, awalnya pasien yang hendak rapid antigen diminta untuk mengambil nomor antrean.
Kemudian, mereka diminta untuk membayar di kasir uang Rp275 ribu dan menyerahkan KTP (kartu tanda penduduk).
"Orang asumsinya kan sesuai nomor antrean. Tapi pelayanannya secara acak, tidak sesuai nomor," kata Roni kepada harianmomentum.com.
Akibatnya, seluruh pasien yang sudah mengantre protes ke petugas setempat. Bahkan, sempat terjadi perdebatan antara pasien dan petugas pelayanan.
"Mereka mempertanyakan, kenapa ada orang yang baru datang langsung dilayani. Jadikan kemungkinan ada unsur KKN," sebutnya.
Dia menerangkan, karena mendapat protes dari seluruh pasien, akhirnya pelayanan rapid antigen dikembalikan sesuai dengan nomor antrean.
"Karena diprotes dan terjadi perdebatan akhirnya dikembalikan lagi ke nomor antrian," sebutnya.
Dia pun menyayangkan pelayanan rumah sakit tersebut. Seharusnya petugas memberi penjelasan kepada pasien, jika memang pelayanannya secara acak.
"Tapi kan harus tegas. Kalau memang secara acak atau sesuai nomor urut harus tegas," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com