MOMENTUM, Padangcermin--Disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih rendah. Setidaknya itu terlihat dalam pelaksanaan operasi yustisi yang digelar Polres Pesawaran pada sejumlah obyek wisata di kabupaten setempat, antara lain: Pantai Mutun dan Pulau Tega Mas.
"Ada ratusan warga yang sedang berwisata, kita tegur karena tidak menerapkan protokol kesehatan seperti: memakai masker dan menjaga jarak," kata Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo pada Harianmomentum.com, Selasa (29-12-2020).
Dia merinci jumlah pelanggaran dan sanksi ringan yang diberikan kepada wisatawan yang melanggar prokes.
"Ada 175 orang diberikan sanksi teguran, 40 orang kita berikan masker, dan 10 orang diberi sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," ungkapnya.
Operasi yustisi di tempat wisata itu melibatkan 23 personel kepolisian yang dibagi menjadi tiga regu.
"Regu satu melaksanakan Operasu yustisi di Pantai Putri Mutun, regu dua di pintu masuk Pantai Mutun dan regu tiga di Pulau Tegal Mas," terangnya.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menyampaiak sosialisas tentang pentingnya penerapan prokes untuk mencegah penularan covid-19.
"Kita imbau warga dan pengelola tempat wisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun," jelasnya.
Dia berharap, warga mematahu protokol kesehatan agar tidak terjadi kluster penularan covid-19 di masa liburan natal dan tahun baru. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com