Polda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Tanggal 29 Des 2020 - Laporan - 432 Views
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di Kantor Ditresnarkoba Polda Lampung./iwd

MOMENTUM,Bandarlampung--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus Desember 2020. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni daun ganja seberat 15.850 gram dan sabu seberat 314 gram.

Pemusnahan berlangsung di kantor Ditresnarkoba Polda Lampung dipimpin Direktur Narkoba Kombes Pol Adhie Purboyo didampingi para pejabat Ditresnarkoba dan Provost serta perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Yang kita musnahkan hari ini barang bukti hasil pengungkapan yang sudah disetujui untuk dilakukan pemusnahan," ujar Adhie Purboyo, Selasa (29-12-2020).

Adhi memaparkan, barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka atas nama Rudy Yansah, Hepi Efendi, Amat, Piter Yunus, Hasanudin, Rahmat Suzaldi dan Madenggan.

"Kalau barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 5.000 butir dan 4 kg sabu, yang kita ungkap beberapa minggu lalu, belum bisa kita musnahkan karena belum ada penetapan atau persetujuan dari pihak kejaksaan," tuturnya.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan dilarutkan menggunakan blender dan dicampur cairan desinfektan, kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara untuk daun ganja dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam drum dan dibakar sampai habis.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com