Penuhi Panggilan Kejati, Oknum Kabid di BPPRD Lamsel Langsung Ditahan

Tanggal 05 Jan 2021 - Laporan - 1292 Views
Penahanan oknum Kabid di BPPRD Lamsel.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penuhi Panggilan kedua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, YY seorang kepala bidang (Kabid) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan langsung ditahan.

Sempat mangkir dengan alasan sakit pada panggilan pertama Selasa (29-12-2020) lalu, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati Lampung, Selasa (5-1-2021).

"Hari ini yang bersangkutan (YY) datang pada panggilan kedua sebagai tersangka, dan terhadap tersangka langsung kita lakukan penahanan," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan kepada harianmomentum.com, Selasa (5-1).

Andrie menuturkan, tersangka YY terhitung sejak hari ini akan dititipkan ke Rutan/ Lapas Wanita Wayhuwi sambil menunggu proses untuk persidangan.

Saat disinggung terkait peranan tersangka YY, Andrie mengatakan, dugaan sementara YY merupakan pelaku utama dalam perkara korupsi penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral dan batubara (minerba) melalui BPPRD Lampung Selatan tahun anggaran 2017-2019.

"Yang bersangkutan ini untuk sementara diduga sebagai otak atau pelaku utama dari perkara ini," kata Andrie.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tangkap Satu Pelaku, Polres Lamteng Buru Ters ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi ...


Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ...

MOMENTUM, Mesuji--Warga menyerahkan dua senjata api rakitan kepad ...


Demi Narkoba, Pemuda Asal Pringsewu Gelapkan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Bermodus rental, seorang pria berinisial AI ...


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com