MOMENTUM, Kotaagung--Seluruh camat dan kepala puskesmas se-Kabupaten Tanggamus diminta menegakkan protokol kesehatan dan menyosialisasikan pencegahan pandemi Covid-19 kepada masyarakat.
Instruksi Bupati Tanggamus Dewi Handajani tersebut untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya yang saat ini masuk zona merah pandemi virus Corona.
Dewi meminta seluruh camat dan kepala puskesmas bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19 sampai ke tingkat bawah.
"Semua pihak yang terlibat agar berkomitmen terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus," ujarnya kepada harianmomentum.com, Kamis 7 Januari 2021.
Meningkatnya pandemi Covid-19, dia menyebut salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Bahkan, Tanggamus sudah zona merah pandemi pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, maupun menjaga jarak dalam kerumunan. "Kita lakukan sosialisasi terus menerus dan mendekati masyarakat secara persuasif," katanya.
Dewi mengajak jajarannya hingga tingkat paling bawah, agar memberikan bimbingan dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya virus Corona.
Masyarakat masih saja mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, seperti hajatan. Dengan mengabaikan protokol kesehatan. "Masih sering terjadi di mana-mana dan dan belum mengindahkan proktokol kesehatan. Ini kan bisa menyebabkan penyebaran Covid 19 berskala besar," katanya.
Dewi kembali menegaskan pentingnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan. "Covid 19 ini bukan rekayasa. Bukan suatu hal bualan, dan dampaknya sangat berbahaya bagi diri sendiri dan keluarga," tegas bupati.
Karena itu, dia menyampaikan soal Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Para camat beserta jajarannya dapat mensosialisasikan perda tersebut kepada masyarakat, sebelum nanti diambil tindakan tegas," katanya. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com