Harianmomentum--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara
(Lampura) segera menindaklanjuti kasus dugaan malapraktik yang merenggut nyawa
Feri Rojali (19) warga RT 02 RW 01 Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara.
Kepala Dinkes Lampura Maya
Mestissa berjanji akan menelusuri dan menindaklanjuti dugaan malapraktik yang
dilakukan Iw oknum perawat di Puskesmas Desa Negararatu.
"Jika
memang terbukti ada indikasi kelalaian medik, tentu akan diproses lebih
lanjut," kata Maya melalui layanan pesan singkat (SMS), Selasa
(5/9).
Dia melanjutkan, dinkes
secepatnya membentuk tim untuk menelursuri kasus tersebut.
"Secepatnya kita bentuk
tim guna menindaklanjuti peristiwa tersebut. Yang bersangkutan (Iw) akan kita
lakukan pemeriksaan secara intensif," terangnya.
Hal senada disampaikan dr.
Bambang staf Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinkes Lampura.
"Kami akan membentuk tim
dan secepatnya menuntaskan masalah ini. Tentunya dengan terlebih dahulu
menyampaikan persoalan ini pada pimpinan. Setelah mendapatkan instruksi, kami
akan turun ke lapangan guna mencari solusi dan kebijakan apa yang akan
diputuskan," kata Bambang mewakili Kepala Bidang Yankes ,drg. Yayuk.
Terpisah Kasat Reskrim Polres
Lampura AKP. Syahrial melalui pesan WhatsApp mengatakan kasus tersebut sudah
mulai ditindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa
saksi-saksi. "Sudah mulai diperiksa. Nanti akan saya tanya lagi ke
penyidiknya," kata Syahrial.
Diberitakan sebelumnya, orang
tua korban,Edi Supriyadi, telah melaporkan kasus dugaan malapratik tersebut ke
Polres Lampura pada 28 Agustus 2017 dengan nomor laporan :
LP/718/B-1/VIII/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com