MOMENTUM, Kotaagung--Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggelar operasi yustisi dengan sasaran kantor kecamatan dan puskesmas di Kota Agung Timur, Senin (15-2-2021).
Selain perkantoran, operasi yang dipimpin Kabag Operasi Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, uga menyasar rumah makan dan pengguna jalan yang melintas di wilayah setempat.
Bunyamin mengungkapkan, operasi di kantor pemerintahan dan rumah makan tersebut guna mengetahui tersedianya peralatan pendukung protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun, tisu, pengukur suhu tubuh (thermogun) dan penerapan prokes terkait Covid-19.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan satgas, tidak ada yang melanggar proses. Pegawai ataupun karyawan gunakan masker," ungkapnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Dia menambahkan, usai pemeriksaam di perkantoran, tim gabungan juga melanjutkan razia di jalan lintas barat (jalinbar) di depan Makam Pahlawan Kotaagung. "Hasil razia terhadap pengguna jalan, secara keseluruhan sudah taat prokes," imbuhnya.
Selanjutnya dikatakan, personel terlibat dalam operasi berasal dari Polres, Bhabinkamtibmas Polsek Kotaagung, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP dan Dishub.
Dia mengimbau masyarakat menaati protokol kesehatan dan tim gabungan Satgas akan terus melakukan razia secara rutin. "Dengan masyarakat tertib prokes tentu dapat mencegah penyebaran Covid-19. Dan semoga Covid segera hilang," tutupnya. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com