Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa Siswi SMP

Tanggal 20 Feb 2021 - Laporan - 843 Views
Polisi memeriksa tersangka pemerkosa siswi SMP.

MOMENTUM, Sukadana--Petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), dan Team Tekab 308 Polsek Sekampungudik, menangkap tersangka pemerkosa siswi SMP.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, Sabtu (20-2-2021), mengungkapkan tersangka berinisial CH, 21 tahun, warga Sekampungudik.

Tersangka berurusan dengan kepolisian, diduga terlibat dalam pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP yang masih satu kecamatan dengan tersangka.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka yang berstatus mahasiswa itu mengancam dan memaksa korban untuk memenuhi nafsu bejatnya pada pertengahan Januari 2021.

Petugas kepolisian yang menerima informasi peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian serta hasil visum korban. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kejaksaan Tanggamus Restorative Justice Sopir ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus membebas ...


Cabjari Tanggamus Tahan Mantan Pj Kakon Tanju ...

MOMENTUM, Tanggamus--Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanggamus ...


Jelang Pilkada, Polsek Blambanganumpu Ketatka ...

MOMENTUM, Blambanganupu--Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, apa ...


Penipuan Modus Gadai Mobil, Seorang Perempuan ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang wanita berinisial HH (47) diamankan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com