MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakin kembali mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Lampung.
Keyakinan itu disampaikan Bupati Nanang Ermanto usai menyerahkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama. Penyerahan LPKD tersebut berlangsung secara virtual, Senin (15-3-2021).
"BPK tentu akan melakukan tugas mengaudit laporan keuangan daerah, secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, kita berharap dan yakin dapat kembali meraih predikat opini wajartanpa pengecualian," kata Nanang.
Karena itu, dia meminta dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat khususnya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD)setempat.
“Semoga kita (Lampung Selatan) bisa mempertahankan opini WTP untuk kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, berdasarkan aturan LKPD diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dia menyatakan, dengan diterimanya laporan keuangan tersebut, menunjukkan bahwa kepala daerah dari sepuluh pemerintah daerah telah memiliki komitmen yang kuat.
“Ini artinya kepala daerah dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepala bapak ibu yang telah menyerahkan laporan keuangan hari ini,” kata Andri.
Selain, Kabupaten Lamsel, sembilan daerah lain juga ikut menyerahkan LKPD tersebut: Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Tanggamus, Pringsewu, Mesuji, Peswaran, Waykanan, dan Kabupaten Tulangbawang Barat. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com