Tujuh Kali Bobol ATM, Dua Warga Pesawaran Dibekuk

Tanggal 16 Mar 2021 - Laporan - 690 Views
Ungkap kasus penangkapan spesialis pembobol mesin ATM di Bandarlampung./ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung membekuk dua pelaku spesialis pembobol mesin ATM. 

Pelaku Yudi Wijaya (40) dan Risma Prasetyo (40) merupakan warga Pesawaran yang dalam kurun waktu dua bulan terakhir tercatat sudah melakukan aksi bobol ATM pada tujuh lokasi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

Hasil tindak kejahatan yang dilakukan, komplotan itu mampu mengumpulkan uang tunai dari mesin ATM sebanyak Rp15 juta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat melakukan aksi bobol ATM di Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung pada Sabtu (13-3-2021) malam.

Adapun modus yang digunakan, kata Resky, yakni dengan melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM.

"Dalam proses transaksi, pada saat mesin ATM mengeluarkan uang tersangka menahan tempat keluar uang menggunakan obeng," ujar Resky, Selasa (16-3).

Resky melanjutkan, dengan tindakan menahan tersebut, mesin ATM mengeluarkan uang, namun saldo rekening milik tersangka tidak berkurang karena sistem mendeteksi adanya kerusakan atau error.

Untuk mengambil uang yang tersangkut tersebut, lanjut Resky, tersangka sudah menyiapkan alat dari pipa besi untuk menarik keluar uang tersebut.

"Jadi kerugian yang ditimbulkan tidak hanya uang, juga mesin ATM yang disasar oleh pelaku. Jadi kalau ditotal, kerugian yang dialami vendor mesin ATM mencapai Rp70 juta," papar Resky. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka tujuh TKP mesin ATM yang disasar diantaranya yakni mesin ATM di seputaran Jalan Ki Maja, Citra Garden, Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Rajabasa dan Kedaton.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Barang bukti yang kami dapati dari tangan tersangka berupa obeng, dan pipa besi yang digunakan untuk mengeluarkan uang dari mesin ATM," tutur Resky.

Sementara tersangka Yudi mengaku mendapatkan keahlian bobol mesin ATM dari seorang rekannya di Jakarta.

Selanjutnya, Yudi mengajak Risma Prasetyo untuk mempraktekkan di Bandarlampung.

"Baru tujuh kali (bobol ATM) saya lakukan sejak bulan Februari kemarin," kata Yudi.

Yudi menambahkan, pada saat beraksi ia berperan sebagai eksekutor, sedangkan Risma bertugas berjaga untuk memantau keadaan di luar gerai mesin ATM.

Dalam satu kali aksinya, kata Yudi, komplotannya bisa menarik uang hingga Rp2,5 juta dan hasilnya langsung dibagi rata.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com