Polisi Tangkap Warga Totokaton dan Sita 0,68 Gram Sabu

Tanggal 24 Mar 2021 - Laporan - 1334 Views
Tersangka JP.

MOMENTUM, Metro--Tim Cobra Resnarkoba Polres Kota Metro menangkap JP, 39 tahun, warga Desa Totokaton Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah. Diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Metro, Iptu Suherry mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang masuk ke polisi pada Selasa 23 Maret 2021.

"Tersangka warga Punggur, Lampung Tengah. Tersangka ditangkap saat melintas di Jalan Sulawesi Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat," kata Kasat mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Rabu (24-3-2021).

Pada saat penangkapan, lanjut dia, dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian tersangka dan di temukan barang bukti berupa narkoba diduga jenis sabu.

"Didapati satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,68 gram," ungkapnya. 

Selanjutnya, Kasat menambahkan, tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com