Klaim Tak Ikut Atur Proyek, Nanang Akui Terima Uang dari Zainudin Hasan

Tanggal 24 Mar 2021 - Laporan - 1297 Views
Bupati Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Hendri Rosadi menjadi saksi sidang kasus korupsi proyek di PUPR Lamsel.

MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Nanang Ermanto mengaku tidak pernah terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel). Namun, dia juga mengakui menerima uang dari Zainudin Hasan (mantan Bupati Lamsel).

Hal tersebut diungkapkan Bupati Nanang Ermanto saat menjadi saksi dalam sidang suap fee proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (24-3-2021).

Nanang mengaku kaget lantaran namanya dicatut sebagai penerima plotingan proyek di Dinas PUPR Lamsel. 

"Saya kaget waktu persidangan lalu karena saya disebut dapat paket, tapi sebenarnya waktu itu perjanjian politik untuk wilayah saya. Jadi ketika saya menang, ya saya menuntut jalan tempat saya segera di aspal," ujar Nanang.

Nanang pun mengaku namanya dicatut untuk keuntungan semata. Alasannya, kata Nanang, sesuai perjanjian dengan saksi Zainudin Hasan yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lamsel, Nanang sebagai wakilnya dilarang untuk bermain proyek. 

"Karena saya dilarang main proyek sama bang Zainudin. Dia (Zainudin) bilang kalau gak ada uang minta uang ke abang aja, jadi saya gak ikut-ikut," kata dia.

Selanjutnya, terkait uang yang diberikan oleh Zainudin Hasan sebelum akhirnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nanang mengaku tidak mengetahui sumber uang-uang tersebut. 

Dalam kesaksiannya, Nanang juga mengaku beberapa kali menerima uang dari Zainudin Hasan.

"Tapi saya gak tahu uang dari mana, yang jelas komitmen saya kalau gak ada uang ya saya minta dan sebelum jadi bupati juga bang Zainudin sering ngasih saya uang," tegasnya. 

Nanang mengaku tak menghitung uang yang telah diberikan oleh Zainudin Hasan.

"Tapi yang jelas saat saya butuh, bang Zainudin langsung kasih melalui Agus BN, Syahroni ataupun Hermansyah Hamidi," ucapnya.

Nanang mengatakan, atas penerimaan tersebut telah mengembalikan uang tersebut ke rekening KPK.

"Tahap satu Rp480 juta, dan tahap dua Rp450 juta," beber Nanang. 

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendri Rosadi juga mengaku tidak pernah mendapatkan paket proyek seperti yang diungkapkan saksi-saksi pada sidang sebelumnya. 

Namun demikian, Hendri mengaku terkait proyek, ia hanya memperjuangkan Asosiasi Kontraktor lokal agar mendapat pekerjaan di Lampung Selatan.

"Tahun 2017 waktu itu komunikasi kepada Zainudin bagaimana para kontraktor di Lamsel ini bisa mendapat kegiatan di Lamsel, karena ini asosiasi," tuturnya.

Hendri menerangkan, tak berselang lama usai koordinasi tersebut, para kontraktor lokal sempat dikumpulkan oleh Zainudin Hasan untuk diberikan arahan. 

Kemudian sekitar dua bulan kemudian, Hendri mengatakan dihubungi Syahroni yang menyebut adanya paket proyek senilai Rp4,9 miliar untuk asosiasi kontraktor lokal. 

"Dan saya langsung kabari asosiasi, paketnya Rp4,9 miliar, untuk beberapa orang," ungkapnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com