Miliki Sabu 0,61 Gram, Andika Ditangkap Polisi Metro

Tanggal 25 Mar 2021 - Laporan - 2903 Views
Tersangka dan barang bukti narkoba diamankan Polres Metro.

MOMENTUM, Metro--Andika (32) harus berurusan dengan Polres Kota Metro lantaran kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,61 gram.

Warga Desa Giriklopo Mulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur itu diringkus Satresnarkoba Polres Metro saat melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro Barat.

"Tersangka ditangkap Tim Cobra di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjaragung. Tersangka seorang diri," kata Kasat Narkoba Iptu Suheri mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada Harianmomentum.com, Kamis (25-3-2021).

Saat diamankan dilokasi kejadian, Kasat mengungkapkan, Tim Cobra melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan satu paket kemasan plastik bening berisi sabu seberat 0,61 gram.

"Kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,61 gram," ungkapnya.

Lalu, Kasat menambahkan, tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini masih dalam pemeriksaan. Tersangka terancam Pasal 112 Ayat satu Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com