Bupati: Mobil Dinas Harus Dirawat, Tidak Boleh Jorok

Tanggal 26 Mar 2021 - Laporan - 584 Views
Bupati Lampung Timur M Dawam Raharjo.

MOMENTUM, Sukadana--Pemkab Lampung Timur menggelar apel kendaraan dinas (randis) di lapangan pemkab setempat di Sukadana, Jumat (26-3-2021).

Bupati Dawam Rahardjo mengatakan kegiatan ini bagian dari tertib adminitrasi. Kendaraan dinas itu milik negara dan menjadi tanggung jawab pemegang atau OPD masing-masing.

"Kalau kendaraannya dirawat dengan maksimal maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lancar," ujar Dawam didampingi Wakil Bupati Azwar Hadi.

Dawam juga mengungkapkan jika ditemukan randis yang mati pajak, akan ditertibkan dan segera dilunasi pajaknya. "Semua administrasi harus dicek dan kedepan tidak ada alasan apapaun, pemegang mobil juga tidak boleh jorok, mesin itu harus dirawat," tambahnya.

Dawam juga mengatakan aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Aset yang dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah semakin baik," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Muhammadiyah Lamteng Bahas Program Kerja ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpin ...


Halalbihalal PWRI, Budiono Bakti Ungkap 13 Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Persatuan Wredatama Republik Indonesia ...


PTPN I Regional 3 Lepas Calon Jemaah Haji di ...

MOMENTUM, Semarang -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 ...


Gelar Halal Bihalal, Bank Mandiri Siap Berkol ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Mandiri bersama Persatuan Wartawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com