MOMENTUM, Kotaagung--Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus mengintensifkan sosialisasi guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Salah satunya, dengan memperbanyak pemasangan banner imbauan agar para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dalam berkendara.
"Pemasangan banner dilakukan pada sejumlah titik di Jalan Lintas Barat (Jalinbar)," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Jonnifer Yolandra, Senin (26-4-2021).
Menurut dia, lokasi pemasangan ada pada empat titik yakni Pekon/Desa Bandingagung, Pekon Sukanegri Jaya Talangpadang dan Jalinbar Pekon Banjarmanis, Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting.
Kasat Lantas mengatakan pemasangan banner tersebut merupakan upaya dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas jalan tersebut.
Pemasangan banner, kata dia, lantaran badan jalan di wilayah itu tergolong kecil sehingga sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Pemasangan banner imbauan dilaksanakan Unit Dikyasa Satlantas Polres Tanggamus pada empat titik di Talangpadang dan Gisting," kata AKP Jonnifer Yolandra.
Kasat Lantas berharap pengguna jalan untuk tetap berhati hati dan waspada dalam berkendara pada zona rawan kecelakaan lalu lintas sepanjang Jalinbar Tanggamus yakni Jalan Raya Gisting sebab kondisi jalan padat dan turunan.
Selanjutnya, jalan raya Pekon Batukramat Kecamatan Kotaagung Timur serta Jalinbar Pekon Sedayu Kecamatan Semaka yang memiliki ruas jalan turunan serta banyak tikungan tajam serta daerah rawan longsor.
"Terhadap pengguna jalan, diharapkan pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas. Terlebih pada saat cuaca hujan. Untuk kendaraan besar agar sebelum mendaki atau menuruni daerah Sedayu dan batu Kramat hendaknya berhenti sejenak untuk memeriksa kondisi rem," pungkasnya. (**)
Laporan: Galih/Asdijal
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com