Dukung Larangan Mudik, Kapolda Ingatkan Tidak Jual Tiket Sejak 6--17 Mei

Tanggal 28 Apr 2021 - Laporan - 449 Views
Kapolda Lampung rapat koordinasi bersama Polres Lampung Selatan, ASDP Cabang Bakauheni serta Badan Penyelenggara Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah VI Lampung, Selasa (27-4-2021).

MOMENTUM, Bakauheni--Dalam rangka persiapan dan mendukung larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengingatkan agar tidak ada penjualan tiket sejak 6--17 Mei 2021.

Hal itu disampaikan jendral bintang dua usai rapat koordinasi bersama Polres Lampung Selatan, ASDP Cabang Bakauheni serta Badan Penyelenggara Transportasi Daerah (BPTD) Wilayah VI Lampung, di ruang vip ASDP Cabang Bakauheni, Selasa (27-4).

"Kita tekankan lebih pada tidak ada penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Lampung pada Idul Fitri tahun ini. Satu kuncinya, ASDP pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 tidak menjual tiket. Kuncinya cuma itu saja dan mudik tidak akan terjadi. Selesai tugas kita," tegas Irjen Hendro seperti dalam rilis yang diterima harianmomentum.com, Rabu (28-4).

Perwira tinggi lulusan Akpol 1988 itu meminta petugas agar bertindak tegas dalam pelarangan mudik. Nantinya, para pemudik yang nekat melakukan perjalanan akan diputar balik, baik itu yang menggunakan jalur tol maupun jalur arteri.

Terkecuali, bagi mobilitas pasokan logistik ke luar daerah dan siapa-siapa saja yang diperbolehkan melakukan perjalanan itupun harus dan wajib dilengkapi dengan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dan Surat Keterangan Negatif Covid-19.

Selanjutnya, Kapolda menginstruksikan agar setiap posko penyekatan dan check-point dilengkapi dengan ruang isolasi berukuran 1x1 meter serta sarana test swab antigen.

"Andaikan ditemukan pemudik reaktif Covid-19, amankan dulu di ruang isolasi sampai petugas menjemput dan membawa ke rumah sakit rujukan terdekat," jelas mantan Asrena Kapolri itu.

Lebih lanjut, Kapolda juga memberikan statement khusus bagi moda transportasi umum dan travel gelap yang nantinya nekat beroperasi membawa penumpang dengan tujuan mudik ke Lampung.

"Angkutan umum tidak boleh beroperasi, travel gelap yang nekat akan dikenakan sanksi tilang kendaraan," tegas jendral bintang dua itu mengultimatum.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mendapat kesempatan memaparkan agenda Polres Lamsel dalam rangka penyekatan seperti menggelar giat pra pengetatan dimulai 22 April-5 Mei, masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei dan pasca pengetatan 18-24 Mei 2021. Dengan mengerahkan kekuatan sebanyak 170 personel. 

"Tempat wisata diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung, seperti di pantai Merak Belantung dan Sebalang karena dampak dari pelarangan mudik. Sebagai langkah antisipasi, telah disiapkan pos-pos untuk membuka tutup arus dan pemeriksaan kepada para pengunjung secara random," sebut Kapolres.

General Manager ASDP Bakauheni Solikin membeberkan prediksi angkutan pada Idulfitri 2021 realisasinya tidak akan jauh dari tahun kemarin. Pengguna jasa penyeberangan grafiknya cenderung turun. 

"ASDP telah berkomitmen untuk tidak menjual tiket online pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Kami hanya akan memfasilitasi yang direkomendasikan oleh check point yang diperbolehkan menyeberang. Bahkan, kami hanya akan melayani pembelian tiket go show dan tidak menjual secara online. Pada prinsipnya, kami siap mendukung kebijakan pemerintah," papar Solikin.

Sedangkan Kepala BPTD Wilayah VI Sigit Mintarso menyampaikan pihaknya sebagai Unit Pelaksana Teknis Vertikal dibawah Kementerian Perhubungan menjelaskan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 nanti dimungkinkan hanya beberapa dermaga saja yang akan dioperasionalkan.

Turut hadir dalam giat itu, Kapolda Lampung didampingi Pejabat Utama Polda, Kapolres Lamsel beserta jajaran, Dandim 0421/LS, Kasubdenpom II /3-2 LS, GM ASDP Bakauheni, GM Angkasa Pura Bandara Radin Intan II, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Kadishub Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lamsel, Kasat Pol PP Lamsel, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamsel, Kepala BMKG, Kepala BPTD Wil VI, dan Kacab Tol Bakter LPG PT Hutama Karya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com