MOMENTUM, Kotaagung--Polres Tanggamus bersama Dinas Kesehetan melalui UPT Puskesmas Kotaagung melaksanakan tes swab antigen kepada 23 orang yang diamankan saat pembubaran hiburan orgen tunggal di Pekon/Desa Karanggung, Kecamatan Semaka, Sabtu dini hari (15-5-2021). Selain tes swab antigen, puluhan warga itu juga menjalani tes urine.
Sebelumnya diberitakan, aparat gabubung: polres, Kodim 0424 dan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membubarkan paksa hiburan orgen tunggal di Pekon Karangagung Kecamatan Semaka.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu.Ramon Zamora mengatakan, tes swab tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan penularan covid-19. Sedangkan tes urine, untuk mengetahui apakah ada warga yang menggunakan narkoba.
"Mereka warga yang kita amankan dari pembubaran orgen tunggal semalam. Jadi kita tes swab antigen dan tes urine," kata Iptu.Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP.Oni Prasetya.
Baca juga: Kapolres Bubarkan Orgen Tunggal di Tanggamus
Dari hasil tes tersebut, lanjut dia, tidak ada warga yang terpapar covid-19. Namun, dari hasil tes urine, ada empat warga yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes swab, semuanya nonrekatif. Tidak ada yang terpapar covid-19, tapi ada empat warga yang positif menggunakan narkoba," ungkapnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat warga yang dinyatakan positif menggunakan narkoba itu.
"Empat orang yang urinenya positif metafetamine, sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Satresnarkoba," terangnya. (**)
Laporan: galih
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com